Tata Cara Mendapatkan Informasi

Tata Cara Mendapatkan Informasi

Download Form Permohonan Informasi 

1. Selanjutnya Formulir tersebut diisi dengan benar dan dibawa langsung ke Pelaksana Dinas Perhubungan Kab. Kendal dengan melampirkan foto kopi KTP.

2. Pemohon menunggu permohonan diproses oleh Pelaksana Dinas Perhubungan Kab. Kendal.

3. Waktu yang diperlukan setiap pemenuhan informasi publik adalah 10 hari kerja dan maksimal penambahan waktu 7 hari kerja kembali.